Langsung ke konten utama

UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Ketika tahun 1961 banyaknya  organisasi kepanduan di Indonesia akan mengkhawatirkan terjadi perpecahan diantara generasi penerus maka pemerintah membentuk suatu kepanitiaan yang merumuskan bentuk kepanduan yang sesuai untuk menyatukan kepanduan yang ada menjadi satu, maka pada tanggal 20 Mei 1961 di Keluarkan Keppress No.238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka, yang merupakan satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah. Dan kemudian pada tanggal 14 Agustus 1961 ditetapkanlah sebagai hari Pramuka, karena pada hari itu di serahkannya Panji Gerakan Pramuka yang berbentuk Bendera berlambangkan Tunas Kelapa kepada Ketua Kwartir Nasional Pertama Sultan Hamengkubuwono IX. Hanya kekuatan Keppres tersebut Gerakan Pramuka mengembangkan visi dan misinya ke generasi muda dengan berbagai kegiatan sampai beberapa tahun, namun itu belumlah cukup untuk lebih berdaya, kegiatan pramuka diperkuat di sekolah-sekolah dengan dukungan beberapa Peraturan Menteri Pendidikan seperti Peraturan Menteri Pendidikan nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan yang didalamnya terdapat unsur Pramuka. Seiring berkembangnya teknologi dan berbagai kegiatan, Kepramukaan mulai tersaingi dan banyak sudah yang melupakan gerakan pramuka, sehingga munculah istilah revitalisasi gerakan pramuka, karena pramuka sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan bela negara. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu suatu kekuatan hukum yang berupa undang-undang yang dapat mengatur secara rinci dalam melakukan perbaikan-perbaikan. Akhirnya pada tanggal 24 November 2010 disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.  Maka dengan lahirnya Undang-undang ini akan lebih memajukan Gerakan Pramuka di Indonesia.DOWNLOAD UU Gerakan Pramuka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

membuat akun scout.org

berikut kami sampaikan cara membuat akun di scout.org klik disini DREAM... DO... SHARE !!!

LPK CABANG KE-XI

Kwartir Cabang Kota Surakarta melalui Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kota Surakarta menyelenggarakan Latihan Pengembangan Kepemimpinan ke-XI atau yang biasa disebut LPK-XI. Kegiatan ini dilaksanakan untuk Anggota Pramuka Penegak dan Pandega se-kota Surakata. LPK-XI dilaksanakan pada tanggal 19-21 Desember 2014 di gelanggang Pemuda Bung Karno Manahan Surakarta. Pelatihan ini di ikuti oleh 69 Peserta dari 32 SMA/SMK/MAN/Perguruan Tinggi se-Kota Surakarta. LPK-XI tahun 2014 di ketuai oleh Kak Dionisius Bayu Wiratmoko. LPK-XI mengambil tema “Creat The Leader With Great Character” mengingat sekarang ini sangat ditekankan mengenai pendidikan karakter dan sudah mulai ditanamkan di sekolah-sekolah. Pada saat upacara pembukaan Kak Sugiyarto selaku Waka Organisasi dan Hukum Kwarcab Kota Surakarta berpesan agar anggota Pramuka mampu menjadi pemimpin bangsa yang tidak sekedar pandai tetapi juga berkarakter dan mampu menjadi teladan bagi orang lain.