Langsung ke konten utama

UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Ketika tahun 1961 banyaknya  organisasi kepanduan di Indonesia akan mengkhawatirkan terjadi perpecahan diantara generasi penerus maka pemerintah membentuk suatu kepanitiaan yang merumuskan bentuk kepanduan yang sesuai untuk menyatukan kepanduan yang ada menjadi satu, maka pada tanggal 20 Mei 1961 di Keluarkan Keppress No.238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka, yang merupakan satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah. Dan kemudian pada tanggal 14 Agustus 1961 ditetapkanlah sebagai hari Pramuka, karena pada hari itu di serahkannya Panji Gerakan Pramuka yang berbentuk Bendera berlambangkan Tunas Kelapa kepada Ketua Kwartir Nasional Pertama Sultan Hamengkubuwono IX. Hanya kekuatan Keppres tersebut Gerakan Pramuka mengembangkan visi dan misinya ke generasi muda dengan berbagai kegiatan sampai beberapa tahun, namun itu belumlah cukup untuk lebih berdaya, kegiatan pramuka diperkuat di sekolah-sekolah dengan dukungan beberapa Peraturan Menteri Pendidikan seperti Peraturan Menteri Pendidikan nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan yang didalamnya terdapat unsur Pramuka. Seiring berkembangnya teknologi dan berbagai kegiatan, Kepramukaan mulai tersaingi dan banyak sudah yang melupakan gerakan pramuka, sehingga munculah istilah revitalisasi gerakan pramuka, karena pramuka sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan bela negara. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu suatu kekuatan hukum yang berupa undang-undang yang dapat mengatur secara rinci dalam melakukan perbaikan-perbaikan. Akhirnya pada tanggal 24 November 2010 disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.  Maka dengan lahirnya Undang-undang ini akan lebih memajukan Gerakan Pramuka di Indonesia.DOWNLOAD UU Gerakan Pramuka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

membuat akun scout.org

berikut kami sampaikan cara membuat akun di scout.org klik disini DREAM... DO... SHARE !!!

SELEKSI KONTINGEN RAIMUNA DAERAH

Salam Pramuka! dalam rangka keikutsertaan Kwartir Cabang Kota Surakarta dalam Kegiatan Raimuna Daerah XI Tahun 2015 maka Dewan Kerja Cabang akan mengadakan seleksi untuk mengisi kontingen Raimuna Daerah Tersebut. seleksi akan dilaksanakan pada : Hari, Tanggal : Minggu, 24 Mei 2015 Tempat           : Kwarcab Kota Surakarta Surat Edaran dan Juklak Sudah kami kirim ke pangkalan masing - masing, Berikut Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Kontingen Raimuna Daerah download silahkan di baca dan dicermati baik - baik ya ^_^

Kartini's Day 2016

dalam rangka peringatan hari kartini tahun ini kwarcab Kota Surakarta menyelenggarakan lomba essay dan bakti pada masyarakat.  lomba essay-nya gimana??? baktinya apaa??? nah...kegiatan baktinya adalah hasil pemikiran pemenang lomba essay yuk ikutan, ...siapa tau hasil karya kamu yang akan diwujudkan, berkasnya ada disini   edaran   juklak   surat pernyataan  dan  biodata   kegiatan ini Gratizzz.... khusus buat Penegak dan Pandega Solo aja ya.....